Jakarta Islamic Index dan Filter Untuk Masuk Ke Dalamnya

Saham Milenial – Jakarta Islamic Index adalah satuan untuk menyebutkan kumpulan berbagai harga indeks saham yang memiliki kategori syariah. JII dibentuk oleh kerjasama antara pasar modal atau Bursa Efek Jakarta dengan PT Danareksa Investment Management dan mengalami perkembangan sejak tanggal 3 Juli 2000.

Jakarta islamic index
Jakarta islamic index (Sumber: britannica)

Berdasarkan pembentukan instrumen syariah JII ini, maka kemudian didirikan pula Pasar Modal Syariah yang diluncurkan pertama kali di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2003. Pasar Modal Syariah di Indonesia memiliki mekanisme serupa dengan pola yang ada di Negara Malaysia yang kemudian disatukan dengan bursa konvensional seperti Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Pada setiap periodenya, saham yang masuk dalam daftar JII memiliki total 30 saham berdasarkan kriteria syariah.

Tujuan Pembentukan Jakarta Islamic Indeks

JII dibentuk dalam rangka untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap penanaman modal berbasis syariah. Selain itu JII juga berupaya memberi manfaat bagi investor dalam menjalankan syariah Islam untuk berinvestasi pada bursa efek.

TRENDING NOW:  3 Kelompok Generasi Senior dan Muda di Indonesia

Melalui instrumen syariah ini JII berharap dapat mendukung proses transparansi serta akuntabilitas saham syariah yang diterapkan pada pasar modal di Indonesia. Di sisi lain, JII juga menjadi solusi atas tingginya permintaan investor untuk menanamkan modal dengan basis syariah.

Tujuan lainnya yaitu untuk memandu para penanam saham agar dapat berinvestasi tanpa khawatir dananya bercampur dengan unsur ribawi. Bahkan JII juga mampu menjadi tolok ukur kinerja (benchmark) dalam menentukan portofolio saham yang memiliki kriteria halal.

Metode Pemilihan Saham Syariah untuk Indeks

Sebelum masuk dalam daftar saham syariah, seluruh saham harus melewati seleksi yang teruji agar saham yang didaftarkan dalam indeks sesuai dengan kategori dan persyaratan yang tepat berdasarkan ketentuan syariah.

Dalam hal ini Dewan Pengawas Syariah PT Danareksa Investment Management yang turut serta dalam melakukan filter saham syariah. Lalu bagaimana metode dalam menentukan suatu saham tergolong sebagai saham syariah? Berikut dasar-dasar yang digunakan oleh Dewan Pengawas Syariah PT DIM dalam menyaring saham syariah.

1. Emiten Bebas dari Tindak Perjudian dan Perdagangan yang Dilarang

Emiten yang mendaftarkan sahamnya pada Jakarta Islamic Indeks haruslah bersih dari segala aktivitas perjudian, permainan uang maupun perdagangan yang dilarang dalam syariat Islam.

Dewan pengawas akan melakukan pencarian data dan portofolio emiten untuk mengetahui kebenaran mengenai hal ini. Apabila perusahaan ditemukan melakukan aktivitas yang melanggar syariat maka akan secara otomatis tertolak untuk mendaftar sebagai saham syariah.

2. Emiten Bukan Perusahaan Konvensional

Saham konvensional dan saham syariah ibarat dua kubu yang berbeda. Sehingga sistem konvensional tentu bertolak belakang dengan sistem syariah. Oleh sebab itu, hal ini juga menjadi dasar dalam memilih saham yang tergolong syariah atau bukan. Syarat diterimanya saham dalam indeks syariah adalah saham bukan berasal dari emiten konvensional atau yang menerapkan sistem riba didalamnya termasuk asuransi konvensional.

TRENDING NOW:  10 Daftar Berikut ini Suplier Dropship Murah tanpa Modal!

3. Emiten Tidak Bergerak Dalam Bidang Usaha Produk Haram

Syarat yang tak kalah pentingnya adalah memilih perusahaan yang tidak bergerak pada bidang usaha produksi maupun distribusi dan minuman, seperti minuman keras, olahan daging babi dan lain sejenisnya yang tidak sesuai syariah Islam.

4. Emiten Tidak Bergerak Dalam Bidang Usaha yang Membawa Mudharat

Perlu diperhatikan juga tentang hal penting ini. Jadi, perusahaan yang dapat mendaftarkan saham syariahnya adalah yang memiliki kegiatan produksi maupun distribusi. Di mana produk tersebut aman dan tidak menyimpang dari ajaran agama Islam. Tidak memproduksi dan mendistribusikan barang atau jasa yang dapat merusak moral, akhlak serta akidah Islam. Selain itu tidak juga menjadi perusahaan yang menyediakan produk atau jasa pembawa mudharat.

Seleksi Saham Syariah yang Listing

Setelah melewati filter di atas adapun beberapa proses seleksi lagi untuk saham syariah yang listing, diantaranya.

1. Memilih Kumpulan Saham dengan Jenis Usaha Utama Tidak Menentang Syariah

Melakukan pemilihan kumpulan saham yang memiliki jenis usaha utama sesuai syariah dan tidak menentang ajaran syariah tersebut. Hal ini dikuatkan dengan catatan selama tiga bulan, kecuali yang termasuk dalam 10 kapitalisasi besar.

2. Memilih Berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan atau Tengah Tahun Berakhir

Berikutnya adalah memilih saham berdasarkan laporan keuangan tahunan. Kategori yang dipilih adalah yang memiliki laporan keuangan tahunan atau tengah tahun berakhir yang memiliki besar rasio terhadap kewajiban Aktiva maksimal 90%.

TRENDING NOW:  Pengertian Laporan Keuangan Perusahaan Manufaktur Serta Manfaatnya

3. Memilih Saham Berdasarkan Urutan Rata-Rata Kapitalisasi Pasar

Kemudian dewan pengawas bersama dengan JII akan memilih 60 saham dari kumpulan saham diatas berdasarkan deretan rata-rata kapitalisasi pasar terbesar selama satu tahun terakhir.

4. Memilih Saham Berdasarkan Tingkat Likuiditas

Setelah itu memilih 30 saham berdasarkan urutan tingkat likuiditas pada rata-rata nilai perdagangan reguler selama satu tahun terakhir.

Setelah melewati berbagai proses penyaringan tersebut, selanjutnya akan dilakukan pengkajian ulang setiap enam bulan sekali dengan waktu penentuan indeks pada awal bulan Januari dan Juli.

 

Memilih Saham Berdasarkan Tingkat Likuiditas
Memilih Saham Berdasarkan Tingkat Likuiditas (Sumber: Albawaba)

Disamping itu JII dan PT DIM akan memantau terus perkembangan jenis usaha utama pada emiten yang telah terdaftar pada saham syariah melalui data publik yang tersedia. Apabila terdapat perusahaan yang mengubah lini usahanya menjadi sesuatu yang menyimpang dari syariah, maka akan dianggap sebagai tindakan melanggar konsistensi sehingga membuatnya harus dikeluarkan dari indeks. Seluruh prosedur tersebut dibuat dengan tujuan untuk mengeliminasi saham spekulatif yang bersifat cukup likuid.

Berdasarkan penjelasan diatas dapat diketahui bahwa Jakarta Islamic Indeks adalah sebutan untuk kumpulan saham berbasis syariah yang telah terdaftar dalam indeks berdasarkan kerja sama antara Bursa Efek Jakarta dan PT Danareksa Investment Management.

Dengan dasar prinsip syariah yang dipegangnya JII senantiasa menjaga kepercayaan para investor dalam menanamkan sahamnya secara syariah dan bebas dari unsur-unsur penyimpangan seperti riba ataupun pengelolaan dana untuk produk dan jasa yang haram.

Leave a Reply
You May Also Like

Arti Etimologis, Macam dan Manfaat Laporan Laba Rugi Perusahaan Manufaktur

Laporan laba rugi perusahaan manufaktur adalah sebuah laporan keuangan dari perusahaan manufaktur…

Apa itu Real Estate? Berikut Pengertian dan Contohnya

Saham Milenial – Real estate adalah sebuah istilah yang memiliki terjemahan lahan…

Hukum dan Peran Dewan Pengawas Syariah

Saham Milenial – Dewan Pengawas Syariah (DPS) tidak bisa terlepas dari kegiatan…

Jenis-Jenis Perusahaan yang Modalnya Diperoleh dari Penjualan Saham

Saham Milenial – Salah satu jenis perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan…