Apa Saja Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional

Saham Milenial – Perbedaan bank syariah dan konvensional ada karena operasional yang dijalankan pada kedua jenis bank ini berbeda. Dilihat dari segi penamaannya pun tidak sama. Secara tersurat, sudah jelas bahwa bank syariah tidak bisa terlepas dengan prinsip syariah. Prinsip tersebut yang kemudian menjadi perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional.

Aspek yang Membedakan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Dalam operasinya, terdapat aspek-aspek yang menjadi unsur perbedaan bank syariah dan konvensional. Mengenai komponen perbedaan bank syariah dan konvensional tersebut akan diuraikan dalam penjelasan di bawah ini:

1. Undang-Undang yang Mengatur

Keberadaan bank konvensional diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 1998. Berbeda dengan bank syariah yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Berangkat dari undang-undang yang berbeda, menunjukkan apabila kegiatan yang dilakukan oleh dua lembaga keuangan ini pun tidak serupa. Meskipun baik bank syariah maupun konvensional sama-sama termasuk ke dalam golongan perbankan.

2. Perjanjian Transaksi

Selanjutnya, perbedaan bank syariah dan konvensional terletak pada aspek perjanjian transaksi. Sebagaimana diketahui, bank syariah beroperasi dengan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Lain halnya dengan bank konvensional yang mendasarkan transaksi yang sejalan dengan hukum yang berlaku.

TRENDING NOW:  Reksadana Syariah, Investasi Halal dengan Modal Kecil

Ada beberapa akad atau perjanjian transaksi yang digunakan oleh bank syariah dalam kegiatannya, yaitu:

No Akad Transaksi Uraian Contoh
1 Mudharabah Proses pembiayaan dengan prinsip bagi hasil. A meminjam uang di bank syariah untuk usaha toko. Dalam perjanjian, tertulis bahwa 40% dari keuntungannya akan diberikan ke bank.
2 Murabahah Utang piutang yang didasari dengan pembagian keuntungan. Tidak ada bunga, tetapi keuntungan telah disepakati sebelumnya. B ingin membeli sepeda motor seharga Rp15 juta. Ia menuju ke bank syariah, lalu bank membelikan barang tersebut kepada B dengan perjanjian yang telah disepakati bersama. Berupa keuntungan 1 juta rupiah untuk bank. Jadi, angsuran yang harus dibayar B sebesar 16 juta.
3 Wadiah Transaksi pembiayaan kepada nasabah dengan prinsip titipan. X menabung uang di bank syariah, dengan akad transaksi wadiah.
4 Musyarakah Kegiatan pembiayaan dengan cara penyertaan modal. S akan mengerjakan usaha ternak lele, uangnya hanya 500 ribu, kurang 300 ribu. Ia bisa mengajukan akad musyarakah ke bank syariah untuk melengkapi kekurangannya.
5 Ijarah Akad transaksi berupa pembiayaan dengan sistem sewa. D menjaminkan sebuah sepeda motornya untuk mencairkan pinjaman ke bank syariah.
6 Salam Aktivitas pembiayaan berdasarkan prinsip jual beli dengan proses pembayaran yang dilakukan di muka. F ingin membuka usaha bengkel, lalu mengajukan pembiayaan di awal ke bank syariah.

 

TRENDING NOW:  Badan Usaha Milik Negara: Inilah Faktor Pembentuk dan Fungsinya

Dalam bank konvensional, tidak mengenal akad-akad transaksi sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Pada dasarnya, proses pembiayaan di bank konvensional dilakukan dengan sistem kredit.

3. Pembagian Untung

Dalam pembagian keuntungan dari pembiayaan, terdapat perbedaan bank syariah dan konvensional. Saat melakukan pembiayaan kepada nasabah, bank syariah mengambil keuntungan dari tambahan nilai uang yang telah disepakati bersama.

Pembagian Untung
Pembagian Untung (Sumber: sharianews)

Misal, Y akan meminjam uang kepada bank syariah untuk usaha pupuk. Sebelumnya, antara Y dan bank syariah telah menyepakati perjanjian bahwa 50% dari keuntungan usaha yang dijalankan akan diserahkan ke bank. Proporsi yang telah disetujui bersama itulah yang menjadi keuntungan transaksi bank syariah.

Hal tersebut berbeda dengan bank konvensional. Pada bank ini, keuntungan diperoleh dari suku bunga yang diberikan dalam sistem kredit. Besaran bunga telah ditentukan oleh bank sentral. Sebagai contoh, H meminjam uang di bank sebesar 1 juta rupiah, bunga yang berlaku sebesar 5%. Maka, ia harus mengembalikan uang sebesar 1 juta lebih Rp50.000. Bunga itu yang menjadi keuntungan bagi bank konvensional.

4. Corak Hubungan Antara Bank Dengan Nasabah

Corak Hubungan Antara Bank Dengan Nasabah
Corak Hubungan Antara Bank Dengan Nasabah (Sumber: nst)

Pada umumnya, dalam bank konvensional hubungan yang terjalin antara bank dan nasabah adalah kreditur serta debitur. Bank berperan sebagai kreditur, pihak yang meminjamkan uang. Lalu, nasabah peminjam berkedudukan sebagai debitur. Dalam bank syariah, antara bank juga nasabah memiliki posisi yang sama. Mereka menganggap nasabah sebagai mitra dalam kegiatan pembiayaan yang dilakukan.

TRENDING NOW:  Pengertian Bank Syariah, Fungsi, Sejarah, Instrumen, Tujuan dan Kelembagaan

5. Produk Pembiayaan

Pembiayaan yang dilakukan oleh bank konvensional sekedar peminjaman uang untuk usaha. Namun, pada bank syariah yang menjadi sorotan lebih justru pada prospek usaha pihak yang meminjam.

Terlebih, usaha yang dibiayai bank syariah harus jelas kehalalannya, tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yang ada. Usaha tersebut akan dipastikan sejak awal dicairkannya pembiayaan.

6. Kegiatan Transaksi

Seperti pada umumnya, kegiatan transaksi utama yang dijalankan oleh bank adalah kegiatan menghimpun dana dan menyalurkannya kembali. Terdapat perbedaan bank syariah dan konvensional dalam hal ini.

Bank syariah menghimpun dana dari nasabah dalam bentuk tabungan dengan prinsip wadiah atau titipan. Dengan kata lain, harta dari nasabah dititipkan oleh bank. Hal ini menunjukkan bahwa ada pemberian amanah dari nasabah kepada bank syariah. Dalam hal kredit, bank syariah tidak menerapkan sistem bunga.

Pada bank konvensional, kegiatan menghimpun uang dalam bentuk tabungan dan proses penyalurannya kembali melalui kredit. Prinsip dalam tabungan tidak dilandasi akad syariah sebagaimana yang ada dalam bank syariah. Untuk sistem kredit, bank konvensional menerapkan bunga.

Jadi, telah dijelaskan dengan rinci mengenai perbedaan bank syariah dan konvensional. Pada hakikatnya, kedua lembaga keuangan ini sama-sama mengutamakan nasabah dalam transaksi yang dilakukan. Mengenai mana yang akan dipilih, semua kembali kepada Anda. Barangkali, Anda memiliki pertimbangan tertentu sebelum menentukan pilihan.

Leave a Reply
You May Also Like

Mengapa Kaum Milenial Harus Memulai Berinvestasi Trading Online?

Saham Milenial – Mengapa kaum milenial harus memulai berinvestasi trading online? Kaum…

Definisi Pasar Modal, Peran, Sejarah, Jenis, Instrumen, Tujuan dan Fungsinya

Saham Milenial – Dewasa ini, sudah banyak sekali yang terjun dan ingin…

Macam, Fungsi dan Rumus Rasio Aktivitas dalam Pengaplikasiannya

Rasio aktivitas adalah suatu acuan efektivitas suatu perusahaan dalam hal pengelolaan aset.…

Apa Itu Pengembangan Pasar dan Strategi Jitu Menaikkan Penjualan

Saham Milenial – Apa itu pengembangan pasar? Pengembangan pasar adalah suatu tindakan…