Saham Milenial – Investasi menjadi simpanan di hari tua, namun Anda perlu mewaspadai investasi bodong yang tidak memiliki izin dan skema jelas. Banyak investor yang tertipu dengan investasi fiktif ini, karena itu Anda perlu mengetahui investasi bodong, agar tidak terpedaya.
Definisi Investasi Bodong
Menurut Wikipedia, investasi adalah kegiatan penanaman modal, dan yang bodong berarti mengindikasikan penipuan. Singkatnya, definisi investasi bodong adalah seseorang diminta mengeluarkan sejumlah uang untuk menanam modal pada produk atau bisnis. Namun, produk atau bisnis tersebut tidak pernah ada.
Jadi, orang yang memegang uang Anda, akan melarikan dengan membawa uang yang ada di tangannya. Maka, berinvestasilah pada perusahaan yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut ini beberapa jenis investasi bodong yang cukup populer di kalangan masyarakat, sebagai berikut.
1. Investasi Online Tanpa Izin
Investasi online tidak mengantongi izin menjadi salah satu jenis investasi fiktif, bahkan jumlah lembaga atau instansi ilegal begitu banyak. Contohnya, seperti Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), penggandaan uang, penjualan langsung, sampai investasi emas palsu.
Selain itu, ada beberapa aplikasi yang tidak mengantongi izin resmi, tetapi dikatakan bisa menghasilkan uang.
2. Koperasi Bodong
Investasi fiktif atau bodong yang terbukti ilegal ini juga ditemukan di beberapa koperasi. Contohnya, penawaran melalui sosial media atau SMS dengan mengatasnamakan koperasi, pencatutan nama koperasi legal, sampai memakai logo koperasi Indonesia. Karena itu, banyak orang-orang yang telah menjadi korban koperasi bodong, karena kelihaian pelaku.
3. Arisan Bodong
Biasanya, investasi dalam bentuk arisan banyak diminati ibu rumah tangga. Pelaku investasi arisan bodong akan menawarkan bonus seperti emas serta keuntungan lain yang lebih tinggi, maka banyak yang tergiur.
Bahkan, kerugian investasi ini cukup tinggi, tergantung dari jenis arisan yang dipilih. Adapun, jenis arisan bodong seperti, arisan emas, smartphone, bawang, serta emas.
Ada juga arisan bodong yang dilakukan secara online, jadi penawaran dilakukan ke calon korban melalui media sosial.
Ciri-ciri Investasi Bodong
Meskipun, investasi bodong agak sulit dikenali karena kelihaian pelaku. Namun, ciri-ciri investasi bodong berikut ini perlu Anda ketahui, agar tidak menjadi korban.
1. Keuntungannya Terlalu Tinggi
Biasanya, instansi ilegal menawarkan investasi dengan keuntungan sangat tinggi, tetapi risikonya kecil. Anda jangan langsung tergiur, karena pada umumnya investasi yang tingkat keuntungannya tinggi, maka risikonya juga besar.
2. Untung dalam Waktu Singkat
Selain menawarkan keuntungan tinggi, pelaku investasi fiktif juga menjanjikan keuntungan tersebut bisa diperoleh dalam waktu singkat. Padahal, investasi legal membutuhkan waktu agar bisa memperoleh keuntungan yang tinggi.
3. Bermasalah di Perizinan
Anda patut curiga jika investasi yang diikuti tidak memiliki surat izin, biasanya investasi fiktif bermasalah di bagian perizinan.
Jika pihak lembaga tersebut menunjukkan surat resmi, maka jangan percaya begitu saja. Karena bisa saja lembaga tersebut mencurinya dari investasi yang terbukti legal.
4. Mencari Nasabah Baru
Investasi fiktif ini meminta anggotanya mencari nasabah baru sebanyak mungkin, untuk menutupi keuntungan yang ditawarkan dengan mengandalkan investor baru. Dengan skema Ponzi yaitu penipuan investasi, sehingga pembayaran keuntungan berasal dari investor itu sendiri atau investor yang baru bergabung.
5. Perusahaan Maupun Produk Tidak Jelas
Karena tujuannya menipu, maka produk maupun perusahaan hanya bersifat sebagai pemanis, bisa jadi tidak pernah ada. Bahkan, beberapa investasi fiktif memberikan alamat pada sebuah tempat yang telah bangkrut atau kosong.
6. Tiada Transparansi Pengelolaan Sumber Daya
Pengelolaan sumber daya yang tidak transparan, karena pengelolaan tersebut fiktif, dan dibuat hanya untuk menarik nasabah. Investor hanya diiming-imingi janji manis, serta keuntungan dari produk yang ditawarkan.
Daftar Investasi Bodong atau Ilegal
Agar terhindar dari investasi bodong, sampai April 2021, Satgas Waspada Investasi menemukan sejumlah investasi ilegal di Indonesia. Beberapa perusahaan yang masuk ke daftar investasi ilegal ini, ada yang berpotensi merugikan masyarakat.
Setidaknya ditemukan 26 perusahaan, berikut ini beberapa di antara daftar entitas investasi ilegal terbaru di Indonesia.
No | Nama Perusahaan | Kegiatan | Lokasi |
1 | Lucky Best Coin | Investasi penjualan cryptocurrency, skema yang diterapkan member get member | Nusa Tenggara Barat |
2 | PT. Trijaya Tirto Marto | Penawaran promissory note, serta dijanjikan imbal hasil 10%, namun tanpa izin | Jawa Timur |
3 | PT. Tanam Uang Indonesia | Platform Penitipan Dana ke Trader | Investasi Online |
4 | PT. Medussa Multi Business Center | Menyelenggarakan sistem pembayaran tanpa memperoleh izin | Jawa Barat |
5 | Kitabisa Program Saling Jaga Sesama | Kegiatan asuransi tanpa izin | Platform Online |
6 | PT. Pay Earn Indonesia | Menyelenggarakan pembiayaan tanpa mendapatkan izin | Jakarta |
7 | Creative Trading System (CTS) | Money game atau menyelenggarakan pelatihan pasar modal sekaligus penasihat investasi tanpa izin, mengatasnamakan CTS asli | Bandung |
8 | PT. Dana Oil Konsorsium | Perdagangan berjangka minyak mentah, namun tidak berizin. | Banten |
9 | Investasi Saham NSI | Menawarkan investasi saham tanpa izin | Platform Online |
Waspada Investasi Bodong yang Ternyata Penipuan
Setelah mengetahui ciri-ciri investasi bodong, maka selanjutnya Anda harus waspada agar tidak terjerat penipuan ini. Misalnya, jangan asal mengikuti investasi, apalagi jika keuntungan yang ditawarkan di atas rata-rata dalam waktu singkat dan minim risiko.
Pastikan juga instansi tempat berinvestasi sudah terdaftar di OJK, agar uang Anda tetap aman. Selain itu, Anda juga perlu memastikan produk investasi tersebut benar-benar nyata, bukan sekadar iming-iming.
Hal penting lainnya, silakan berkonsultasi dengan para investor berpengalaman, agar Anda mampu terhindar dari jeratan investasi fiktif.
Biasanya, investasi bodong memiliki asal-usul yang tidak jelas, jadi investor hanya diiming-imingi janji manis. Jika Anda menemukan investasi dengan return terlalu tinggi dan tidak wajar, sebaiknya hindari saja.