Saham Milenial – Pengertian opini audit adalah penyampaian laporan yang dilakukan oleh pihak akuntan publik sebagai hasil terhadap penilaian laporan keuangan suatu perusahaan. Pihak akuntan publik yang menjadi auditor haruslah melalui persyaratan dan ketentuan sesuai dengan peraturan yang ada serta terdaftar secara resmi.
Setelah melakukan pelaporan keuangan perusahaan kemudian akan melewati tahap audit oleh auditor sebagai bentuk definisi secara objektif terhadap pertanggungjawaban dan transparansi sistem pelaksanaan tugas pada suatu entitas.
Jenis-Jenis Opini Audit
Dalam praktiknya opini audit memiliki beberapa jenis pembagian diantaranya sebagai berikut.
1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Opini wajar tanpa pengecualian adalah pelaporan audit yang dilakukan apabila pihak auditor tidak menemukan kekeliruan maupun penyimpangan terhadap sistem akuntansi yang berlaku. Opini wajar tanpa pengecualian dikeluarkan apabila telah melewati kondisi berikut ini.
-
Data Audit Telah Dipatuhi
Data-data audit yang telah dikumpulkan secara terpenuhi akan menjadi bahan pelaksanaan opini dengan pelaporan bahwa pelaksanaan tata keuangan dan sistem akuntansi telah dipatuhi dengan wajar.
Standar umum laporan keuangan perusahaan telah dibuat berdasarkan perjanjian kerja.
-
Laporan Keuangan Sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang Berlaku di Indonesia
Laporan ini ditandai dengan konsistensi emiten dalam menyajikan laporan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini juga termasuk pada pelaporan-pelaporan periode sebelumnya.
-
Tidak Ada Kepastian di Masa Mendatang
Kondisi berikutnya adalah ditinjau dari material yang tidak ada kepastian secara signifikan perihal perkembangannya di masa mendatang yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.
2. Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan
Pengertian opini audit dengan sistem tanpa pengecualian berparagraf penjelasan merupakan hasil audit yang diberikan berdasarkan situasi yang tidak mempengaruhi opini secara langsung. Berikut keadaan yang mempengaruhi opini tersebut.
-
Sebagian Pendapat Auditor Berkaitan dengan Pendapat Auditor Lain
Apabila pendapat sebagian auditor dibuat berdasarkan pendapat auditor independen lain.
-
Tidak Adanya Peraturan yang Jelas
Tidak adanya peraturan yang jelas sehingga menyebabkan laporan keuangan menyimpang dari sistem akuntansi yang semestinya.
-
Ketidakpastian Kondisi Mendatang
Adanya faktor ketidakpastian terhadap kondisi mendatang yang tidak dapat diprediksi pada tanggal pelaporan audit.
-
Adanya Keraguan Terhadap Unit Usaha
Hal ini muncul perusahaan masih diragukan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya di era yang akan datang.
-
Adanya Perubahan Material pada Antara Dua Periode
Jika terjadi perubahan material antara satu periode sebelumnya dengan periode yang sedang terlapor.
-
Kepentingan BAPEPAM
Adanya data keuangan tertentu yang dibutuhkan oleh BAPEPAM namun tidak disajikan.
3. Opini Wajar dengan Pengecualian
Opini wajar dengan pengecualian adalah hasil penilaian dari auditor yang diberikan apabila laporan keuangan telah memenuhi standar adil dalam hal material, namun dengan pengecualian karena adanya hal menyimpang atau kurang terpenuhinya syarat tertentu. Contoh pengecualian yang dapat terjadi antara lain:
-
Bukti Tidak Mencukupi
Bukti-bukti yang terkumpul dalam pelaporan tergolong kurang dan belum mampu dikatakan cukup.
-
Batasan Ruang Lingkup
Adanya batasan ruang lingkup yang menghambat terselesaikannya laporan sesuai standar.
-
Adanya Penyimpangan Prinsip Akuntansi
Perusahaan yang melakukan penyimpangan sehingga laporan keuangan berada di luar jalur prinsip akuntansi yang benar.
-
Tidak Ada Bukti Kompeten
Tidak ada bukti kompeten menguatkan yang dapat terjadi akibat terbatasnya ruang lingkup audit. Meskipun terdapat material yang mendukung namun tidak dapat dipergunakan untuk keseluruhan laporan.
-
Auditor Menyimpulkan bahwa Laporan Mengandung Penyimpangan
Dalam perkara ini auditor meyakini bahwa terdapat penyimpangan pada laporan yang berefek pada material namun tidak mempengaruhi keseluruhan laporan keuangan.
4. Opini Tidak Wajar
Opini tidak wajar adalah penilaian yang dapat terealisasi apabila auditor telah memberi penambahan paragraf yang menjelaskan penyimpangan berikut disertai dampak konsekuensi pada laporan hasil audit.
5. Opini Tidak Disertai Pendapat
Pengertian opini audit yang tidak disertai pendapat adalah penilaian yang diberikan ketika ruang lingkup audit terbatas, sehingga auditor tidak mampu memeriksa berdasarkan standar akuntansi yang telah ditetapkan. Dalam kondisi auditor berkewajiban menyampaikan kendala ruang lingkupnya kepada perusahaan yang mengakibatkan pihaknya tidak dapat memberikan pendapat.
Tahapan Opini Audit
Sebelum sebuah opini audit diterbitkan, maka perlu adanya tahap-tahap yang dilakukan oleh auditor terlebih dahulu. Berdasarkan ilmu pengetahuan tentang opini audit, dapat diketahui bahwa beberapa tahapan sebagai berikut.
1. Perencanaan, Pencanangan dan Pendekatan Opini Audit
Pihak auditor akan melakukan perencanaan, pencanangan dan pendekatan membuat penilaian opini audit. Hal ini dapat berupa pengenalan terhadap perusahaan dan bidang usaha serta pendekatan lain dalam rangka memperoleh informasi yang dibutuhkan.
2. Menguji Kontrol dan Transaksi
Auditor juga akan melakukan pengujian terhadap kontrol dan transaksi yang terjadi pada emiten. Melalui kegiatan ini akan diambil kesimpulan mengenai performa dan kinerja entitas.
3. Penerapan Prosedur Analitik dan Pengujian Terperinci atas Saldo
Melalui penerapan prosedur analitik dan pengujian terperinci atas saldo, maka auditor akan lebih jeli dalam mempelajari sistem akuntansi yang digunakan pada laporan keuangan perusahaan. Rangkaian kegiatan tersebut dilakukan atas prosedur dan tata cara yang telah ditetapkan.
4. Penyempurnaan dan Penerbitan Laporan Opini Audit
Langkah terakhir adalah menyusun secara lengkap dan sempurna seluruh penilaian untuk kemudian diterbitkan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan Opini Audit
Opini audit diperlukan dalam suatu kegiatan usaha sebagai feedback atas laporan keuangan perusahaan dengan beberapa tujuan sebagai berikut.
Media Informasi
Opini audit bertujuan sebagai media informasi mengenai penilaian pihak auditor terkait kewajaran laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan.
Motivasi Bagi Entitas Lainnya
Melalui opini ini diharapkan mampu membangkitkan motivasi terhadap para entitas perusahaan lain dalam mengelola bisnis dan menyusun laporan keuangan secara sistematis sesuai kaidah akuntansi. Serta sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menetapkan tata kelola sistem akuntansi yang lebih baik.