Data BI Rate 2020

Saham Milenial – Data Bi rate 2020 sempat diramalkan akan mengalami penurunan. Hal tersebut diiringi dengan fakta yang diterbitkan oleh Bank Indonesia kepada publik terkait acuan bunga pada tanggal 19 Maret 2020. Melalui siaran persnya, BI mengumumkan 7-Day Reverse Repo Turun 25 bps menjadi 4,50% dengan judul Menjaga Stabilitas, Memitigasi Risiko COVID-19. Adapun isi siaran tersebut adalah sebagai berikut.

Kebijakan Data BI Rate 2020

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilaksanakan pada tanggal 18-19 Maret 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps, sehingga menjadi 4,50%. Sedangkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps yaitu menjadi 3,75% serta suku bunga Lending Facility pun sebesar 25 bps menjadi 5,25%.

Hal tersebut merupakan kebijakan moneter bersifat tetap akomodatif dan konsisten berdasarkan prakiraan inflasi yang terkendali selama kisaran sasaran dan guna menjadi langkah pre-emptive untuk melindungi pertumbuhan ekonomi negara.

TRENDING NOW:  Bagaimana Imbas Virus Corona Terhadap IHSG?

Di samping itu, adapun kebijakan ini berperan sebagai kelanjutan dari beberapa stimulus kebijakan yang telah dipublikasikan pada Rapat Dewan Gubernur tanggal 18-19 Maret 2020 dan tanggal 2 Maret 2020.

Kemudian Bank Indonesia kembali menguatkan bauran kebijakan yang diarahkan untuk menyokong tindakan mitigasi risiko penyebaran coronavirus atau COVID-19. Menjaga pasar uang dan sistem keuangan agar tetap stabil mendukung momentum tujuh langkah berikut.

1. Menguatkan Intensitas Kebijakan Triple Intervention

Langkah ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah untuk tetap kuat secara fundamental dan mekanisme pasar yang berlaku secara spot Domestic Non-Deliverable Forward dan pembelian SBN yang dilakukan dari pasar sekunder.

2. Melakukan Perpanjangan Tenor Repo SBN dan Menyediakan Lelang

Berikutnya adalah melakukan perpanjangan tenor Repo SBN sampai dengan 12 bulan dan menyediakan lelang rutin setiap harinya demi memperkuat sarana pencapaian likuiditas rupiah perbankan dan mulai diberlakukan efektif sejak tanggal 20 Maret 2020.

3. Memberikan Penambahan Frekuensi Lelang FX Swap

Untuk menjaga stabilitas data BI rate 2020 juga dilakukan dengan langkah penambahan frekuensi lelang FX Swap dengan tenor satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan. Dimulai dari tiga kali seminggu menjadi setiap hari berlaku guna memastikan tingkat likuiditas yang cukup. Momentum ini diberlakukan secara efektif sejak tanggal 19 Maret 2020.

4. Melakukan Penguatan Instrumen Term Deposit Valuta Asing

Langkah ini dinilai mampu meningkatkan pengelolaan terhadap likuiditas valuta asing di pasar domestik. Serta mendorong pihak perbankan untuk memanfaatkan penurunan Giro Wajib Minimum valuta asing yang telah ditetapkan BI demi kepentingan publik.

5. Akselerasi Pemberlakukan Penggunaan Rekening Rupiah dalam Negeri

Melakukan percepatan berlakunya penggunaan rekening rupiah dalam negeri bagi para investor asing sebagai underlying transaksi pada transaksi DNDF. Sehingga dapat lebih melindungi nilai atas kepemilikan rupiah di Indonesia. Hal ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 23 Maret 2020.

TRENDING NOW:  Ini yang Bakal Terjadi Jika Negara Melakukan Lockdown Karena Corona

6. Memberikan Kelonggaran Kebijakan Insentif GWM Harian

Memberikan kelonggaran terhadap kebijakan insentif GWM harian dalam Rupiah sebesar 50 bps setelah sebelumnya hanya ditujukan pada bank-bank yang membiayai kegiatan ekspor-impor. Diiringi dengan adanya pembiayaan kepada UMKM dan berbagai sektor lain yang diprioritaskan. Poin ini diberlakukan secara efektif sejak 1 April 2020.

7. Memperkuat Sistem Kebijakan Pembayaran

Perihal penyebaran COVID-19 di Indonesia diberlakukannya penguatan sistem kebijakan pembayaran sebagai upaya mitigasi melalui.

· Uang Layak Edar yang Higienis

Menyediakan uang layak edar yang higienis, memberi layanan kas dan backup layanan kas alternatif. Serta mengarahkan masyarakat untuk lebih banyak melakukan transaksi secara non-tunai.

· Menurunkan Biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia

Upaya ini dilakukan guna mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran non-tunai. Penurunan biaya kliring dari perbankan kepada BI yang semula adalah Rp600 menjadi Rp1, dari nasabah ke perbankan yang awalnya maksimal Rp3.500 menjadi maksimal Rp2.900 dan berlaku efektif sejak 1 April 2020 – 31 Desember 2020.

· Mendukung Penyaluran Dana Non-Tunai

Mendukung penyaluran dana non-tunai untuk program-program pemerintah, seperti Program Bantuan Sosial PKH dan BNPT, Program Kartu Indonesia Pintar dan Program Kartu Prakerja.

Penyebaran COVID-19 Memberi Tekanan Terhadap Perekonomian Dunia

Penyebaran COVID-19 Memberi Tekanan Terhadap Perekonomian Dunia
Penyebaran COVID-19 Memberi Tekanan Terhadap Perekonomian Dunia (Sumber: Forbes)

Hingga 18 Maret 2020 telah terjadi penyebaran COVID-19 di 159 negara yang tidak hanya menyerang wilayah negara Asia namun juga Eropa dan Amerika. Penyebaran ini memberi pukulan keras terhadap dampak penurunan kinerja pasar uang global yang juga banyak menekan mata uang negara di berbagai belahan dunia yang terserang wabah tersebut.

TRENDING NOW:  Ini yang Bakal Terjadi Jika Negara Melakukan Lockdown Karena Corona

BI memperkirakan penurunan ekonomi di tahun 2020 sebesar 2,5% dan merupakan persentase lebih rendah dari pertumbuhan di tahun 2019 yang mencapai 2,9%. Sementara setelah wabah berakhir diperkirakan ekonomi akan tumbuh menjadi 3,7% di tahun 2021.

Tantangan untuk Mendorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi Publik

Pandemi COVID-19 memberikan tantangan bagi negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi publik, salah satunya akibat penurunan nilai ekspor Indonesia meski sempat didorong oleh sektor batu bara yang meningkat di bulan Februari lalu.

Tantangan untuk Mendorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi Publik
Tantangan untuk Mendorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi Publik (Sumber: Nhandan)

BI terus meningkatkan kerjasama dengan pemerintah dan memperkuat koordinasi untuk memonitor dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya yang bagi Indonesia dari waktu ke waktu.

NPI Triwulan I 2020 Diperkirakan Tetap Baik

Neraca Pembayaran Indonesia diperkirakan akan tetap baik pada triwulan I tahun 2020 meski aliran modal asing menurun akibat dampak pandemi. Hal ini karena NPI ditopang oleh potensi penurunan defisit transaksi berjalan seiring membaiknya neraca perdagangan lada bulan Februari.

BI memperkirakan defisit transaksi berjalan di tahun 2020 ini dan tahun 2021 mendatang berkisar antara 2,5-3,0% PDB. Sementara itu penyesuaian aliran dana asing yang masuk ke pasar keuangan domestik pasca COVID-19 menekan nilai rupiah sejak pertengahan Februari 2020. Sedangkan nilai inflasi tetap rendah dan mendorong stabilitas perekonomian.

Transmisi pelonggaran terhadap kebijakan moneter pun tetap berjalan baik dengan tingkat likuiditas perbankan yang terjaga. Kemudian stabilitas sistem keuangan tetap terjaga meski perlu adanya perhatian lebih terhadap intermediasi perbankan. Adanya kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun non-tunai.

Leave a Reply
You May Also Like

Bagaimana Imbas Virus Corona Terhadap IHSG?

Saham Milenial – Imbas virus corona terhadap IHSG tak bisa ditangkis. Dampak…

Ini yang Bakal Terjadi Jika Negara Melakukan Lockdown Karena Corona

Saham Milenial – Lockdown karena corona menjadi wacana yang masih belum resmi…