Mau Coba Investasi? Ketahui Pengertian Sukuk Syariah Berikut
Mau Coba Investasi? Ketahui Pengertian Sukuk Syariah Berikut

Saham Milenial –  Mengetahui pengertian sukuk syariah sangatlah penting. Apakah Anda familiar dengan istilah sukuk syariah? Berikut adalah beberapa informasi yang dapat Anda simak sebagai pemula di bidang investasi syariah.

Pengertian Sukuk Syariah

Pengertian Sukuk Syariah
Pengertian Sukuk Syariah

Sukuk menurut Wikipedia merupakan istilah yang diambil dari bahasa Arab. Kata ini digunakan untuk obligasi yang menggunakan prinsip dasar syariah. Sukuk bisa juga diartikan sebagai Efek Syariah. Karena berupa sertifikat atau bukti dari kepemilikan yang nilainya sama. Sukuk juga mewakili bagian dari penyertaan yang tak terpisahkan atas:

  • kepemilikan aset berwujud khusus;
  • nilai manfaat serta jasa atas aset proyek khusus maupun aktivitas investasi tertentu;
  • kepemilikan aset proyek khusus atau kegiatan investasi tertentu.

Untuk lebih jelasnya terkait unsur Syariah dalam penerbitan Sukuk Ritel, berikut merupakan penjelasan dari Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan merupakan pihak yang mewakili pemerintah dalam penerbitan Sukuk.

Penerbitan SUKUK menerapkan akad SBSN Ijarah Asset to be Leased. Terdapat 3 aspek penting, yakni:

  1. Pertama, fatwa DSN MUI No. 76/DSN-MUI/VI/2010. Isinya mengenai SBSN Ijarah Asset to be Leased. Akad SUKUK mengacu pada fatwa ini.
  2. Kedua, akad Ijarah Asset to be Leased atau Ijarah al Maujudat al-Mau’ud Bisti Jariha. Akad ijarah yang objek ijarah-nya telah ditentukan spesifikasinya. Sebagian objek ijarah telah ada ketika akad dilakukan. Namun, penyerahan seluruh obyek ijarah dilaksanakan pada waktu yang akan datang sesuai dengan kesepakatan.
  3. Ketiga, SBSN Ijarah Asset to be Leased. Surat berharga negara yang dikeluarkan berdasarkan prinsip syariah. Surat ini sebagai bukti kepemilikan atas bagian Asset SBSN yang merupakan objek ijarah. Baik yang telah ada atau yang akan ada.
TRENDING NOW:  Rumus dan Contoh Soal Future Value untuk Mengetahui Nilai Aset

Keunggulan Sukuk Syariah

Sebagai instrumen investasi, sukuk syariah mempunyai beberapa keunggulan, yaitu:

1. Aman Sebagai INVESTASI

Pertama, aman. Karena default risk dalam instrumen ini tidak ada. Pembayaran Nominal dan Imbalan juga dijamin oleh Negara.

Hal ini sebab surat berharga ini diterbitkan oleh negara. Oleh karenanya, yang menjadi penjamin pembayarannya adalah negara Indonesia. Risikonya boleh dibilang menjadi nihil.

2. Menawarkan Fixed Return

Kedua, memberikan Imbalan yang tetap atau fixed return. Imbalan dibayarkan secara periodik. Dari awal telah ditentukan imbalan yang nantinya diterima oleh pihak pembeli Sukuk.

Imbalan ini akan dibayarkan tiap bulan. Jumlahnya pun tetap. Sehingga hasilnya akan memberikan kepastian bagi orang yang menanamkan modal menggunakan instrumen ini.

Salah satu kelebihan sukuk syariah dibandingkan deposito. Pajak Suku lebih kecil (15%) daripada deposito yang sebesar (20%). Hal ini membuat imbal hasil yang diterima lebih besar.

3. Bisa Diperjualbelikan sebelum Jatuh Tempo

Ketiga, bisa diperjualbelikan di pasar sekunder. Tujuannya untuk mencairkan sukuk sebelum tanggal jatuh tempo.

TRENDING NOW:  Laporan Ekuitas Pemilik: Uraian, Unsur-Unsur dan Contoh Lengkap

Apabila ingin mencairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka pemilik Sukuk dapat menjual ke pasar sekunder. Dari hasil penjualan tersebut, pemilik dapat memperoleh kembali modalnya.

Namun, perlu Anda ingat, penjualan di pasar sekunder memiliki probabilitas untung atau risiko kerugian. Karena dijual sebelum tanggal jatuh tempo.

Perbedaan Sukuk Syariah Tabungan dan Ritel

Ada beberapa perbedaan dari Sukuk Tabungan (ST) dan Sukuk Ritel (SR). Berikut adalah penjelasannya.

No. Istilah Sukuk Tabungan Sukuk Ritel
1. Tenor Sukuk Tabungan mempunyai tenor 2 tahun. Sedangkan, Sukuk Ritel mempunyai tenor 3 tahun..
2. Sifat Imbal Hasil (Kupon)

 

Baik SR atau ST menawarkan imbal hasil berupa uang sewa. Imbalan tersebut akan dibayar setiap bulan. Namun, sifat kuponnya berbeda.

Kupon ST mengambang. Batas minimal atau floating with floor yang dapat naik. Terutama jika acuan naik. Namun, tak dapat turun dari batas minimal. Jika acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate mengalami kenaikan. Maka kupon ST dapat dipertimbangkan untuk naik. Sementara itu, kupon SR sifatnya tetap atau fixed. Hal ini berlaku sejak diterbitkan sampai jatuh tempo.
3. Perdagangan di Pasar Sekunder ST tak dapat dijual sebelum jatuh tempo. Kecuali terdapat fasilitas early redemption. Syarat dari early redemption adalah kepemilikan awal minimal sebesar Rp2 juta. Maksimal nominal yang dicairkan awal 50% dari nilai pembelian. Itupun hanya dapat dilakukan di masa pengajuan early redemption. Tepatnya setelah 1 tahun berinvestasi. Adapun SR dapat diperjualbelikan atau tradable di pasar sekunder. Bahkan sebelum jatuh tempo. Syaratnya, minimum holding period sudah dipenuhi.
  1. H
Potensi Capital Gain ST tak mempunyai potensi capital gain. Karena non-tradable, atau tak bisa diperdagangkan di pasar sekunder. SR dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Investor memiliki potensi memperoleh keuntungan dari selisih harga atau capital gain.
TRENDING NOW:  Cara Membaca Laporan Keuangan dengan Mudah

Cara Investasi Sukuk Syariah

Cara Investasi Sukuk Syariah
Cara Investasi Sukuk Syariah dan Sukuk Ritel

Anda perlu mengikuti langkah di bawah untuk melakukan investasi sukuk syariah, yakni:

  1. Membuka rekening dana bank umum serta rekening surat berharga. Persiapkan dana sesuai dengan jumlah pesanan pembelian. Melengkapi Formulir. Meliputi form pemesanan, melampirkan fotocopy KTP, serta bukti setor. Penjatahan dan setelmen. Anda perlu menunggu hasil penjatahan yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Proses investasi dapat dilakukan di beberapa agen penjualan sukuk.
  2. Sukuk Tabungan akan dikelola menggunakan prinsip syariah. Hal ini tentu tak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), maupun riba (usury). Selain itu, sudah dinyatakan sesuai dengan syariah oleh Dewan Syariah Nasional MUI.
  3. Sukuk merupakan instrumen obligasi syariah yang selayaknya menjadi perhatian keluarga di Indonesia. Dapat dijadikan alternatif untuk deposito. Karena menawarkan imbal hasil yang lebih baik.

Disamping itu, sebab diterbitkan oleh pemerintah negara Indonesia, maka telah pasti sangat aman. Penerbitannya berdasarkan konsep Syariah sehingga lebih afdol bagi mayoritas masyarakat di Indonesia. Sukuk merupakan investasi yang aman, return cukup tinggi serta berasaskan Syariah.

Leave a Reply
You May Also Like

Contoh Perusahaan BUMN yang Penting untuk Diketahui

Saham Milenial – Masyarakat Indonesia harus mengetahui contoh perusahaan BUMN karena perusahaan…

8 Perusahaan Ekspor yang Hanya Ada di Jakarta

Saham Milenial – Berikut adalah informasi seputar perusahaan ekspor yang hanya ada…

Detail Info Grafik BEP, Asumsi, Rumus dan Cara Membuatnya

Grafik BEP adalah grafik yang menggambarkan Break Even Point. Namun apa maksud…

Laporan Ekuitas Pemilik: Uraian, Unsur-Unsur dan Contoh Lengkap

Saham Milenial – Laporan ekuitas pemilik adalah catatan keuangan yang disusun oleh…