Inilah Daftar Perusahaan BUMN dan Ciri Masing-masing Bidangnya

Saham Milenial – Jumlah perusahaan yang ada dalam daftar perusahaan BUMN tidak sedikit. Hal ini disebabkan karena perannya yang signifikan dalam roda perekonomian nasional. Bahkan, keberadaannya berperan sebagai pelaksana ketentuan yang telah diatur dalam konstitusi. Sudah seharusnya seluruh masyarakat Indonesia memiliki pengetahuan yang baik mengenai BUMN yang ada di negeri ini.

Agar bisa memanfaatkan keberadaannya secara optimal, sebaiknya Anda mengerti mengenai apa saja perusahaan BUMN yang ada di Indonesia. Dengan demikian, sekaligus bisa menilai seberapa baik kualitas dari berbagai BUMN yang ada. Oleh karena itu, perlu literasi mengenai daftar perusahaan BUMN. Artikel ini akan membahas hal tersebut dengan lengkap.

Definisi BUMN

Seperti nama yang disandangnya, BUMN memang merupakan perusahaan milik negara. Hal ini dikarenakan seluruh maupun sebagian besar saham dari setiap perusahaan tersebut dimiliki oleh negara. Modal awalnya pun berasal dari negara, melalui APBN.

Definisi BUMN
Definisi BUMN

Sebagaimana yang diatur dalam UU No. 19 Tahun 2003, disebutkan apabila seluruh entitas BUMN berada di bawah pengelolaan serta pengawasan Kementerian yang dikepalai oleh Menteri BUMN berdasarkan ketentuan yang diberikan oleh Presiden.

Jadi, bisa disimpulkan jika BUMN tidak lain ialah bentuk usaha yang dikelola juga dimiliki oleh negara. Pengelolaan dari setiap daftar perusahaan BUMN berada pada naungan setiap Kementerian di bidangnya masing-masing. Sebagai contoh, sektor ekonomi akan diatur oleh Kementerian Perekonomian.

TRENDING NOW:  10 Daftar Berikut ini Suplier Dropship Murah tanpa Modal!

Dengan membawahi BUMN di bidangnya, setiap Kementerian bertugas untuk memberikan pelayanan public yang maksimal kepada masyarakat. Juga memastikan bahwa pelayanan yang diberikan layak dan merata, menjangkau semua lapisan.

Jenis Perusahaan BUMN

Jenis Perusahaan BUMN
Jenis Perusahaan BUMN

Sebelum menilik mengenai daftar perusahaan BUMN, alangkah lebih baik untuk mengetahui jenisnya terlebih dahulu. Hingga saat ini, BUMN digolongkan menjadi tiga jenis. Berikut ulasannya:

No Jenis Uraian Tujuan DIdirikan Contoh
1 Perum (Perusahaan Umum) Modalnya berasal dari APBN secara langsung.

Namun, eksistensinya semakin berkurang dewasa ini.

Memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meraih keuntungan. – Perum Peruri.

– Perum Perhutani.

– Perum BULOG (Badan Usaha Logistik).

2 Persero (Perseroan Terbatas) Seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara dengan bentuk saham.

Meskipun bergerak di bidang publik, tetapi tidak mendapat fasilitas dari negara.

Mencari keuntungan. – PT PLN.

– PT Telkom.

– PT Kereta Api Indonesia.

3 Perjan (Perusahaan Jawatan) Seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Kesejahteraan bersama dan pelayanan maksimal untuk publik. – Perjan RS Kariadi.

– Perjan RS Cipto Mangunkusumo.

– Perjan RS Jantung Harapan Kita.

Perlu diketahui apabila PT Persero BUMN, terbagi lagi ke dalam dua jenis, yaitu:

1. PT Saja

Pada perusahaan ini, sahamnya tidak diperjualbelikan dalam pasar modal. Undang-Undang yang mengatur adalah UU BUMN.

TRENDING NOW:  Tujuan Perusahaan, Bagaimana Mengolah Tujuan Dengan Terukur dan Kompeten

2. PT dengan tambahan Tbk (Terbuka)

Sahamnya ditawarkan kepada para investor di pasar modal, sehingga bisa dimiliki selain negara. Lalu, aturan hukum yang mengatur adalah UU Pasar Modal.

Meskipun saham yang diterbitkan oleh PT yang bersifat Tbk ditawarkan di dalam bursa, tetapi negara harus memiliki saham dari perseroan terbatas tersebut paling sedikit 51%. Dengan demikian, kepemilikan atas perusahaan BUMN tersebut tetap didominasi oleh negara.

Daftar Perusahaan BUMN

Berikut akan diuraikan dengan detail mengenai daftar perusahaan BUMN, lengkap dengan seluk beluknya:

Jenis BUMN No Daftar Perusahaan BUMN Kegiatan yang Dilakukan Website
Perum (Perusahaan Umum) 1 Perum Peruri Mencetak uang yang digunakan untuk bertransaksi di Indonesia. https://peruri.co.id
2 Perum BULOG Mengurusi bagian tata niaga dan pengelolaan beras. https://www.bulog.co.id
3 Perum Antara Melakukan perekaman serta penyebarluasan informasi penting dengan akurat dan cepat. https://korporat.antaranews.com
4 Perum Damri Pelayanan angkutan berbagai jenis. https://damri.co.id
5 Perum Perhutani Menyelenggarakan perencanaan, pengelolaan, dan perlindungan hutan di wilayah masing-masing. https://perhutani.co.id
6 Perum PNRI Bergerak di bidang percetakan. https://pnri.co.id
Persero (Perseroan Terbatas) 1 PT Telekomunikasi Indonesia Membangun dan meningkatkan kualitas jaringan komunikasi telepon nasional. https://www.telkom.co.id
2 PT Pertamina Mengelola penambangan dalam bidang minyak dan gas bumi di Indonesia. https://www.pertamina.com
3 PT PLN Mengurus semua hal yang berkaitan dengan kelistrikan. https://web.pln.co.id
4 PT Kereta Api Indonesia Mengadakan jasa angkutan berbentuk transportasi kereta api dalam ranah nasional. https://kai.id
5 PT Bank Mandiri Tbk Bank terbesar di Indonesia apabila dilihat dari jumlah aset. Mengelola keuangan dan perbankan. https://www.bankmandiri.co.id
6 PT Dirgantara Indonesia Fokus pada bidang dirgantara dan pertahanan. https://www.indonesian-aerospace.com
7 PT Jasa Raharja Menyediakan jasa asuransi sosial pada masyarakat Indonesia. https://jasaraharja.co.id
8 PT Semen Indonesia Tbk Memproduksi semen. https://semenindonesiabeton.com
9 PT Pegadaian Bergerak dalam sektor jasa keuangan berupa, emas, pembiayaan, dan bermacam-macam jasa. https://www.pegadaian.co.id
10 PT Pos Indonesia Bergerak dalam bidang pos, kurir, dan jasa pada sektor keuangan. https://www.posindonesia.co.id
Perjan (Perusahaan Jawatan) 11 Perjan RS Kariadi Memberikan pelayanan di bidang kesehatan kepada public, dengan tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat. https://www.rskariadi.co.id
TRENDING NOW:  Kapitalisasi Pasar dan Peranannya dalam Sebuah Perusahaan

Dalam uraian tabel di atas, telah dijelaskan secara rinci mengenai perusahaan-perusahan BUMN. Sudah dilengkapi pula dengan website masing-masing BUMN, agar Anda bisa mengulik informasi lebih dalam. Penggolongan yang telah disajikan pun memudahkan Anda dalam mempelajari.

Sebagaimana yang terdapat dalam UUD 1945, pasal 33 ayat (2), ditegaskan bahwa negara menguasai cabang-cabang produksi yang ada, penting bagi negara, dan menguasai hajat hidup masyarakat. Adanya BUMN yang menopang perekonomian Indonesia merupakan perwujudan dari amanat konstitusi, sebagaimana dalam pasal dan ayat yang telah disebutkan. Mereka mengelola kekayaan negara untuk kembali didistribusikan demi kesejahteraan bersama.

Leave a Reply
You May Also Like

Jangan Sampai Tertipu! Kenali Ciri Investasi Bodong

Saham Milenial – Investasi menjadi simpanan di hari tua, namun Anda perlu mewaspadai…

Laporan Ekuitas Pemilik: Uraian, Unsur-Unsur dan Contoh Lengkap

Saham Milenial – Laporan ekuitas pemilik adalah catatan keuangan yang disusun oleh…

Ketahui Ciri dan Nama Perusahaan Tbk di Indonesia

Saham Milenial – Perusahaan Tbk di Indonesia, telah menjamur di berbagai kota…

Perusahaan Tambang di Indonesia: Kaya Akan SDA, Salah Satunya Menjadi yang Terbesar di Dunia

Saham Milenial – Perusahaan tambang di Indonesia menjadi salah satu sektor usaha…